Rabu, 19 Agustus 2015

JENIS-JENIS OBESITAS PADA MANUSIA

KAMU BUNCIT ?? KENALI JENISNYA DAN SOLUSINYA, DISINI !!!

Obesitas terus jadi masalah serius yang menyerang kesehatan manusia. Pada tahun 2014, jumlah orang di seluruh dunia yang mengalami kelebihan berat badan meningkat mencapai 2,1 miliar.
Namun tahukah Anda, bahwa ada enam jenis obesitas yang bisa menyerang tubuh manusia? Para ilmuwan telah mengidentifikasi jenis-jenis obesitas berdasarkan faktor penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya. Berikut penjelasannya, seperti dikutip healthfoodteam.com.
1. Obesitas makanan
Jenis obesitas ini didapat dari asupan makanan dan air yang berlebihan. Biasanya, penderita obesitas tipe ini akan mengalami penimbunan lemak di bagian tubuh atas yang menyebabkan perut buncit.
Sebagai solusinya adalah mengurangi jumlah makanan, gula, dan berolahraga minimal 30 menit setiap hari.
2. Obesitas kecemasan
Penyebab utama untuk jenis obesitas ini adalah kecemasan dan stres. Solusi untuk jenis obesitas tipe ini adalah mengontrol kegiatan fisik untuk mengelola kecemasan dan mengurangi stres.
3. Obesitas gluten
Obesitas tipe ini umum dialami oleh wanita, terutama selama masa remaja, menopause, atau saat mengalami ketidakseimbangan hormon.
Biasanya, penderita obesitas jenis ini akan mengalami penimbunan lemak di bagian pinggul dan paha. Cara terbaik untuk menanganinya adalah menghindari duduk dengan waktu yang lama, olahraga secara teratur, dan menghindari merokok.
4. Obesitas aterogenik metabolik
Obesitas tipe ini ditandai dengan perut yang sangat besar. Hal itu diakibatkan karena seluruh lemak tubuh terakumulasi dalam perut yang dapat menyebabkan masalah pernapasan.
5. Obesitas vena
Masalah kegemukan ini sering terjadi karena sirkulasi vena. Umumnya, masalah tersebut dialami oleh wanita selama kehamilan. Sebagai solusinya adalah melakukan banyak olahraga, misal, berjalan kaki atau naik tangga.
6. Obesitas kurang gerak
Ini adalah jenis obesitas yang umum dialami pada mereka yang minim gerak atau malas. Solusinya, lakukanlah beberapa jenis olahraga ringan dan perhatikan asupan makanan Anda untuk mengembalikan bentuk tubuh sempurna.

Rabu, 05 Agustus 2015

ZAKAT PENGHASILAN ADA TIDAK SIH?

Menjelang lebaran 1436H kemarin, email korporat saya ramai akan bahasan zakat penghasilan. Sebab musababnya, terbitnya Surat Keputusan yang secara sepihak memotong gaji setiap pegawai muslim sebesar 2,5% setiap bulannya. Bukan hanya gaji, tapi juga termasuk THR, bonus dan lain-lain.

Adapun landasan perusahaan yang dipakai untuk memotong langsung gaji pegawai 2,5% adalah sebagai berikut :

  • Al Baqarah ayat 43 : Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.
  • At Taubah ayat 103 : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka.
  • HR Muslim : Islam dibangun atas lima dasar, bersaksi tidak ada sesembahan haq kecuali Allah, Muhammad adalah hamba dan utusanNya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan

Dan yang tambah bikin nggak enaknya, untuk pegawai yang keberatan, harus menulis surat keberatan yang ditujukan pada General Manager langsung. Nah looo........

Hayooo,bisa dibayangin kan gimana nggak enaknya, kalau tiba-tiba Anda disuguhi sebuah persetujuan yang melibatkan diri Anda namun Anda sama sekali tidak pernah diajak urung rembug? Yaaa jadi maklumlah tiba-tiba email bunyi trang tring mulu. Kira-kira begitulah perasaan para pegawai. Bukan pemotongan 2,5% nya yang dipermasalahkan (eh dipermasalahkan ding :D ) tapi lebih ke perasaan tidak dihargainya gitu.

Nah kembali ke Zakat Penghasilan. Entah darimana asal usul istilah ini dan siapa yang memprakarsainya. Sejak kecil saya diajarinya bahwa zakat itu ada 2 macam,yaitu zakat maal/harta dan zakat fitrah/fitri. Sudah,itu saja. Tidak pernah dengar yang namanya zakat penghasilan. Dengar-dengarnya tahun 2008-an deh kayaknya, yaa waktu saya sudah mulai masuk ke dunia kerja. Sejak itu mulai cari informasi, apa sih yang dimaksud dengan zakat penghasilan?

Sebelumnya, saya mau tulis ulang nih ya, syarat zakat dikeluarkan ada dua :
1. Mencapai nishab
2. Dihitung selama 1 tahun
Lalu harta apa saja dan perhitungannya nishabnya bagaimana, silakan simak gambar berikut ya.



Gimana? Jelas banget kan penjelasan dari yufid.com ini? dan lihat saja ya, semua perhitungannya setelah 1 tahun, BUKAN 1 bulan (kecuali zakat harta karun/temuan dan harta pertanian).

Dan tebakan saya nih, munculnya istilah zakat penghasilan 2,5% tiap bulan ada 2 versi :

Pertama, mungkin terinspirasi dari 2,5% per tahun. Lalu pemikiran dangkal seorang manusia berkata, "Daripada nunggu setahun, lebih baik tiap bulan saja langsung dipotong 2,5%, kan hitungannya sama saja".
Iya memang hitungannya sama saja, dipotong setahun sekali 2,5% dengan dipotong 2,5% tiap bulannya. Tapi jangan lupakan syarat dikeluarkannya zakat yang lain, yaitu MENCAPAI NISHAB.

Makanya, ada beberapa pegawai yang menolak SK Direksi tsb dengan alasan, khawatir perusahaan akan berbuat dholim pada pegawainya. Lah kok bisa? Bisa dong. Jika perusahaan dengan ketentuannya yang sepihak, memotong penghasilan pegawai 2,5% tanpa persetujuan dari pegawai tsb, sedangkan tidak dipotong 2,5% pun penghasilan pegawai tsb ditotal selama 1 tahun belum mencapai nishab untuk dikeluarkannya zakat, nah apakah perusahaan tidak berbuat dholim?

Kedua, mungkin terinspirasi dari kata 'harta' dari zakat harta. Sedangkan harta dari penghasilan. Dan penghasilan kebanyakan didapatnya sebulan sekali. Dan taraaaa.....Jadilah Zakat Penghasilan tiap bulan. Hehehe,yaa mungkin begitulah.

Trus gimana kalau yang sudah terlanjur dipotong 2,5% tiap bulannya?
Yaaa anggap saja Anda sedang sedekah.

Kalau ada yang tanya dalil syariat ada/tidaknya zakat penghasilan, silakan tanya pada ulama Anda atau bisa searching sama mbah Google. Maaf saya tidak bisa menyampaikan disini, karena takut salah. Saya hanya menyampaikan pakai bahasa sehari-hari saja, sehingga lebih masuk ke otak. Begitu.......

Sekian,terima kasih.